Densus 88 Temukan Dana 2 Juta Dolar AS dan Uang Tunai 700 Ribu Dolar AS di 2 Yayasan

Densus 88 Anti Teror Polri/Time

Jakarta, Gempita.co – Densus 88 telah menangkap 24 orang atas dugaan penggalangan dana untuk Jemaah Islamiah (JI), kelompok ekstremis terkaita Al-Qaeda yang dituduh melakukan beberapa serangan militan terbesar di Tanah Air.

“Para tersangka telah mengumpulkan dana untuk JI melalui dua yayasan amal Islam dan penangkapan mereka akan membantu membangun gambaran pendanaan militan di Indonesia,” ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar sebagaimana dikutip dari Reuters.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

JI dituduh mendalangi pemboman Bali tahun 2002 di dua klub malam, yang menewaskan lebih dari 200 orang, termasuk banyak warga Australia, dan beberapa serangan mematikan lainnya di Ibu Kota Jakarta.

Berdasarkan laporan keuangan, polisi mengatakan dua yayasan yang digunakan sebagai front untuk JI telah mengumpulkan sekitar $ 2 juta, meskipun angkanya bisa lebih tinggi.

Uang tunai setara dengan $700.000 ditemukan di kantor salah satu yayasan, kata polisi.

Seorang anggota senior Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditangkap awal bulan ini termasuk di antara 24 orang yang ditahan.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali