Departemen Perdagangan AS Menunda Pemblokiran Tiktok

Presiden AS Donald Trump larang aplikasi TikTok di negaranya/net

Jakarta, Gempita.co – Departemen Perdagangan AS memutuskan untuk menunda pemblokiran TikTok dari toko aplikasi seperti Google PlayStore dan Apple App Store sampai 27 September 2020.

Hal itu terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku telah menyetujui rencana Oracle yang akan membeli saham TikTok.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Tujuannya agar dapat memberikan cukup waktu untuk mengesahkan transaksi karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah China.

CEO sementara TikTok, Vanessa Pappas muncul melalui video pendek yang diunggah oleh akun Twitter TikTok pada Minggu (20/9).” Kami ingin memberitahu bahwa kami sedang bekerja sama dengan mitra teknologi AS demi memastikan TikTok bisa terus menyediakan rumah bagi kalian semua, seperti hari ini, tanpa perubahan untuk para pengguna di AS dan seluruh dunia.”

Trump sendiri mengatakan, perusahaan baru TikTok akan “sepenuhnya dikendalikan oleh Oracle dan Walmart” dan kantornya akan bersemayam di Texas.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali