Di Tengah Pendemi, Kasus DBD di Kabupaten Tegal Meningkat

ilustrasi

Slawi, Gempita.co – Selain dihadapkan pada pandemi penyakit menular virus corona, masyarakat juga masih dihadapkan pada masalah kesehatan lain, yaitu wabah demam berdarah dengue (DBD). Jika tidak mendapat pertolongan secara cepat dan tepat, ancaman penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypty ini dapat berujung kematian.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal mencatat kasus kematian akibat DBD pada semester satu tahun 2020 meningkat dibandingkan semester yang sama tahun lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Informasi ini disampaikan Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Tegal Ari Dwi Cahyani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020) pagi.

Ari menuturkan, jumlah kasus kematian akibat DBD selama enam bulan terakhir, sejak Januari hingga Juni tahun 2020 ada empat orang. Sedangkan di tahun 2019, pada periode yang sama, hanya ditemukan dua kasus kematian.

“Peningkatan jumlah kasus DBD memang tidak ada, bahkan cenderung menurun, tapi ada peningkatan pada jumlah kasus kematiannya hingga dua kali lipat,” katanya.

Meskipun tidak ada peningkatan dari sisi jumlah kasusnya, Ari menyebutkan bahwa kondisi tersebut tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai penurunan. Pasalnya, masih ada waktu enam bulan ke depan yang harus diwaspadai.

“Jumlah kasus DBD di bulan Januari hingga Juni tahun 2020 ada 277 orang, sedangkan tahun 2019 lalu pada periode yang sama mencapai 330 orang,” ujar Ari.

Angka DBD tertinggi, menurut Ari, ada di Kecamatan Kramat dengan jumlah kasus mencapai 30 orang. Ada lonjakan kasus DBD di Kecamatan Kramat ini yang tahun 2019 lalu hanya ditemukan 19 orang.

Ari menyampaikan, kasus DBD di Kabupaten Tegal didominasi oleh anak-anak, termasuk kematian akibat DBD sampai dengan akhir Juni tahun ini semuanya adalah anak-anak, yaitu tiga orang berusia lima tahun dan satu orang berusia delapan tahun.

PSN 3M Plus

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Tegal Ari Dwi Cahyani/ist

“Memasuki musim pancaroba atau masa pergantian musim seperti saat ini, dari penghujan ke kemarau, kasus DBD cenderung meningkat, kami meminta masyarakat agar mewaspadai ancaman penyakit DBD ini dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN 3M plus yaitu, pertama, menguras atau membersihkan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air di lemari es dan lain-lain, minimal satu minggu sekali,” paparnya.

Kedua, lanjut dia, menutup rapat tempat penampungan air, termasuk toren air. Kemudian yang ketiga, memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

“Sedangkan untuk plusnya, yaitu menabur bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan lotion anti nyamuk atau memasang kelambu saat tidur, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk,” pungkas Ari.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali