Gempita.co – Penganut aliran Hakikinya Hakiki dipanggil Majelis Ulama Indonesia Kota Makaasr (MUI Kota Makassar) menjelaskan terkait aliran dan ajarannya.
“Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat dipangg untuk diketahui penjelasannya dan diminta kesiapannya untuk bertobat atau siap dibina,” kata Sekertaria MUI Kota Makassar KH Masykur Yusuf
di Makassar, Minggu, dikutip Antaranews.
Adapun sikap MUI Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi 5 poin kesesatan terkait ajaran tersebut diantaranya menyalahi rukun iman.
Kedua, jaminan masuk surga. Ketiga, mengaku pernah bertemu Tuhan, keempat status Haji tanpa perlu ke tanah suci Mekkah dan kelima menunaikan salat dengan niat berbeda.