Nias Barat, Gempita.co – Diantar ribuan pendukung dan simpatisannya, Jumat (4/9/2020), pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu dan Mareko Zebua (Elmar), berjalan kaki sejauh satu kilometer menuju ke Kantor Komisi Pemulihan Umum (KPU) Nias Barat.
Mereka tampak semangat berjalan kaki usai deklarasi di posko pemenangan Elmar di Desa Onolimbu, Kecamatan Mandrehe.
Sesampainya di halaman kantor KPU, pasangan Elmar langsung disambut oleh Ketua KPU Nias Barat, Efori Zalukhu bersama anggota komisioner.
Dari pantauan Gempita.co, pihak KPU Nias Barat membatasi jumlah masyarakat masuk ke dalam kantor sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebelum memasuki ruangan pendaftaran, Paslon Elmar dengan tetap menggunakan masker terlebih dahulu melakukan cuci tangan.
Bersama pimpinan parpol pendukung, mereka menyerahkan berkas atau dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pilkada Nias Barat.
Setelah diverifikasi kelengkapan berkas dan syarat administrasi, KPU Nias Barat menyatakan berkas paslon Elmar telah memenuhi syarat, sesuai keputusan KPU Nomor 394.
“Berkas perdaftaran calon (Eliyunus Waruwu dan Wakil calon Bupati Mareko Zebua) sudah kita terima, setelah diteliti seluruh kelengkapan berkas dan syarat administrasi telah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Nias Barat, Efori Zalukhu.
Hanya saja, lanjut Efori, masih ada beberapa syarat harus dilengkapi, antara lain, Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Surat Permohonan Pengunduran Diri dari jabatan ASN, atau PNS yang mencalonkan diri.
“Sesuai batas dan jadwal penyerahan persyaratan tersebut, satu bulan sebelum pemilihan sudah diserahkan satu bulan sebelum tanggal 9 November 2020,” terangnya.
Hadir Tepat Waktu
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nias Barat, Yulianus Gulo, yang menyaksikan proses pendaftaran mengucapkan terima kasih kepada pasangan Elmar yang sudah hadir tepat waktu dan mengikuti protokol kesehatan.
“Setelah melalui tahapan demi tahapan, mulai pendaftaran dan penilaian berkas hingga pembacaan hasil dari verifikasi berkas pasangan calon oleh KPU, maka dinyatakan telah memenuhi syarat, keputusan hasil verifikasi oleh KPU hari ini, kami saksikan secara langsung dan di bawah pengawasan yang ketat diketahui telah memenuhi syarat,” paparya.
Sebagai informasi, paslon Elmar merupakan pasangan bakal calon pertama yang mendaftar di KPU Nias Barat untuk menjadi peserta Pilkada yang akan berlangsung pada Desember 2020 mendatang.