Gempita.co – Sejumlah akun Twiter yang dibuat untuk membagikan pernyataan dari bagian baru situs web mantan Presiden AS Donald Trump, terpaksa ditutup
Perusahaan itu mengatakan akun-akun tersebut melanggar aturan mengenai dengan mengatakan mereka melanggar aturan terhadap menghindari sebuah pelarangan akun.
Trump dilarang menggunakan akun Twitternya, yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut (followers) dan di sejumlah platform media sosial lainnya setelah pada 6 Januari, pendukungnya mengepung Gedung Capitol AS.
Reuters melaporkan, pada Selasa (4/5), sebuah laman telah ditambahkan ke situs Trump, yang diberi nama “Dari Meja Donald J. Trump.” Dari laman itu, Trump mengunggah pesan yang bisa dibagikan ke oleh audiensnya ke Twitter dan Facebook.
“Seperti yang dinyatakan dalam kebijakan penghindaran larangan kami, kami akan mengambil tindakan penegakan hukum pada akun yang niatnya jelas untuk mengganti atau mempromosikan konten yang berafiliasi dengan akun yang ditangguhkan,” kata juru bicara Twitter dalam sebuah pernyataan.
Perwakilan Trump mengatakan mereka tidak ada hubungannya dengan akun yang ditangguhkan, termasuk @DJTDesk, @DJTrumpDesk, @DeskofDJT, dan @ DeskOfTrump1.
Twitter, yang mengatakan bahwa larangannya terhadap Trump bersifat permanen bahkan jika dia mencalonkan diri lagi, telah mengatakan pengguna dapat berbagi konten dari halaman Trump selama itu tidak melanggar aturan penghindaran larangannya.
Sumber: voa