Gempita.co – Fredy Pratama saat ini masih berstatus sebagai buron dan diduga melakukan operasi plastik guna menghindari penangkapan oleh aparat keamanan. Tak hanya di Indonesia, pria yang disebut sebagai bandar narkoba kelas kakap itu bahkan diburu Interpol empat negara.
Siapa Fredy Pratama?
Bareskrim Polri menyebut Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia dari Kalimantan Selatan.
Ia mengedarkan narkoba dari Thailand ke Indonesia.Berdasarkan investigasi, jaringan tersebut mampu menyelundupkan antara 100 hingga 500 kilogram sabu dan ekstasi setiap bulannya ke Indonesia, yang dikemas seolah-olah sebagai teh.
Berdasarkan catatan data perlintasan keimigrasian, pria dengan julukan Cassanova ini meninggalkan Indonesia sejak 2014.
Mulanya Fredy disebut masih mengelola aset keuangannya untuk dikirim ke luar negeri menggunakan rekening keluarga serta orang terdekatnya pada 2016.
Seperti dilansir Tempo, mertua Fredy -yang diketahui warga negara Thailand- adalah bos kartel narkoba di kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle.
“Karena istri adalah orang Thailand dan mertuanya diduga kartel narkotika di daerah Thailand,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.
Fredy, sambungnya, disebut mengambil produk mereka dari kawasan Segitiga Emas -kawasan di Asia Tenggara yang menjadi pusat perekonomian narkoba dan sumber penting narkotika dunia.
Operasi Polri untuk membongkar sindikat narkoba Fredy Pratama dimulai sejak Mei 2023 yang diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’.
Tapi jauh sebelumnya, kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, polisi telah telah menelusuri jejaknya dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dari tahun 2020-2023.
Dalam rentang tahun itu setidaknya ada 408 laporan dengan total barang bukti yang disita mencapai 10,2 ton sabu.
Barang bukti sabu tersebut, sambung Wahyu, rupanya terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
“Jadi barang [narkoba] yang beredar di Indonesia setelah kami telusuri ada koneksi atau afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini,” ucap Wahyu seperti dilansir Detik.com.
“Dan setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar, bahkan mungkin terbesar,” sambungnya.
Lewat operasi itu pula, Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy dengan menangkap setidaknya 39 orang.
Salah satu tersangka dari penangkapan itu adalah seorang selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma yang juga dikenal sebagai ‘ratu narkoba’ bersama suaminya Khadafi yang sedang mendekam di penjara.
Dikutip BBCnews, selain selebgram, jaringan Fredy juga menyasar anggota polisi yakni Kasat Narkoba Polres Lamung Selatan, AKP Andri Gustami.
Tak cuma itu, tiga orang lain berinisial D, HY, dan MN juga disebut sebagai pengendali dalam jaringan Fredy. Padahal ketiga orang tersebut ada di Lapas Banyuasin.
Para tersangka akan dijerat dengan UU nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika. Sebagian lagi disangka dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Total aset TPPU yang disita dalam pengungkapan kasus dengan kepolisian Thailand ini mencapai Rp273,43 miliar.
Adapun barang bukti lain yang disita sebanyak 116,346 ribu butir ekstasi, 13 kendaraan, empat bangunan, dan sejumlah urang di ratusan rekening.
DPO Polri Sejak 2014
Gembong narkoba Fredy Pratama sebetulnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri sejak 2014.
Tapi Polri baru menerbitkan red notice terhadapnya pada Juni 2023 atau setelah sembilan tahun lamanya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengatakan pihaknya baru menerbitkan red notice karena jaringannya baru terbongkar sekarang.
Sedangkan pada 2014, perkara ini di bawah kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kendati begitu, klaimnya, Polri telah mengetahui lokasi persembunyiannya.
“Kita kerja sama dengan kepolisian Thailand. Makanya kalau dia keluar secara resmi sudah tidak bisa,” ujarnya kepada BBC News Indonesia.
“Mungkin dia pakai jalur-jalur siluman, tapi kami juga sudah kerja sama dengan Thailand untuk kejar dia.”
*Berbagai Sumber