Dicurigai Sebar Video Bugil Siswi SMP, Pria Beristri Ini Ditangkap Polisi

Gempita.co – Pria inisial Z (32) yang diduga menjadi penyebar video bugil siswi SMP di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Polres Sumbawa.

“Kami sudah amankan terduga pelaku Z yang dicurigai penyebar video,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Nadiyah Wahdatil Ummah kepada wartawan, Jumat (3/3).

Nadiyah menjelaskan bahwa Z menjalin hubungan dengan korban. Bahkan, ia melakukan pemerkosaan. Z juga merekam video korban tanpa busana.

Nadiyah menjelaskan pelaku pernah mengancam korban akan menyebarkan video asusila itu jika hubungan mereka diputus. “Z tidak mau diputus oleh korban,” kata Nadiyah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali