Diduga Ada Kejanggalan Meninggalnya Diego Maradona, Jaksa Langsung Gelar Penyelidikan

BUENOS AIRES, Gempita

Co- Kejaksaan Argentina, Jumat (27/11/2020), mulai menyelidiki meninggalnya legenda sepa bola Diego Maradona untuk mengungkap apakah disebabkan kelalaian medis atau tidak.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penyelidikan ini digelar menyusul adanya kecurigaan dari keluarga mendiang Maradona.

“Sudah ada kejanggalan. Anda harus melihat apakah mereka melakukan apa yang seharusnya dilakukan atau mereka santai,” kata seorang anggota keluarga dekat Maradona, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (28/11/2020).

Pengacara Maradona Matias Morla sebelumnya mengatakan, ambulans tiba di rumah Maradona lebih dari 30 menit sejak menerima panggilan. Dia menuntut digelarnya penyelidikan atas keterlambatan itu.

Laporan hasil awal autopsi mengungkap, Maradona meninggal saat tidur, Rabu (25/11/2020) siang karena edema paru akut dan gagal jantung kronis.

Sementara itu terkait beberapa kejanggalan ini, Kejaksaan Buenos Aires membuka penyelidikan, “Diego Maradona, penentuan penyebab kematian”. Meski demikian, seorang sumber di kejaksaan menegaskan belum ada indikasi atau kecurigaan unsur kelalaian dalam kematian Maardona.

“Kasus ini dimulai karena dia meninggal di rumah dan tidak ada yang menandatangani akta kematiannya. (Namun) Ini tidak berarti ada kecurigaan atau penyimpangan,” kata sumber pengadilan.

Dia menambahkan, kejaksaan masih menunggu hasil uji toksikologi terhadap jenazah Maradona.

Selain itu tiga jaksa yang menangani kasus ini sudah meminta catatan medis pria 60 tahun itu serta rekaman CCTV di sekitar kediaman Maradona.

Seorang perawat yang tak disebutkan identitasnya menjadi orang terakhir yang melihat Maradona dalam kondisi hidup untuk terakhir kali, yakni pada Rabu pagi.

“Dari pernyataannya dapat dipastikan dia merupakan orang terakhir yang melihat (Maradona) hidup sekitar pukul 06.30,” kata sumber.

Sang legenda meninggal saat menjalani perawatan lanjutan untuk memulihkan kondisinya pascaoperasi pengangkatan gumpalan di otak pada awal November.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali