Diduga Habisi Nyawa Kakaknya, Remaja 14 Tahun Diamankan

Aceh Tengah, Gempita.co- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, mengamankan adik kandung Nur Hasanah (16), warga Kabupaten Bener Meriah, yang diduga menjadi korban pembunuhan di Kebun Kopi Desa Ratawali, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan lokasi perbatasan kedua daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Ibrahim mengatakan, korban saat hendak mengambil uang hasil penjualan biji kopi yang disuruh ayahnya tak pergi seorang diri, terduga pelaku berinisial S (14) ikut menemani, hanya saja mereka mengendarai kendaraan yang berbeda.

”Mereka ambil uang di Desa Blang Mancung, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, senilai Rp 900 ribu. S mengendarai sepeda motor Supra dan korban mengendarai sepeda motor Scopy, setelah itu korban bersama adiknya pulang, namun tidak kunjung sampai kerumah,” kata Kasat Reskrim (16/1/2022).

Ia mengatakan,sekitar Pukul 07.30 WIB, warga menemukan korban di perkebunan kopi dalam keadaan tak bernyawa. Sepeda motor yang dikendarai korban beserta Handphone tak ditemukan di lokasi.

Karena kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ayah korban dan adik kandungnya bernisial S. Polisi kemudian mengamankan S karena dicurigai sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nur Hasanah yang tak lain kakak kandungnya sendiri.

”Telah diamankan terduga pelaku S, di Kampung Hakim Bale Bujang Kecamatan Lut Tawar, yang diamankan oleh anggota Sat Intelkam polres Aceh Tengah dan diserahkan pada Unit Opsnal Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali