Diduga Hendak Transaksi Narkoba di Depan Gereja, Pria Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Nias

Ilustrasi

Gunungsitoli, Gempita.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias berhasil mengamankan seorang pria berinisial JG alias Abang, (28), yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, tepatnya di depan Gereja Adven Tabita, Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, pada hari Minggu (2/5/2021) sekira pukul 16.45 Wib..

Dari informasi yang berhasil dihimpun Gempita.co, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satresnarkoba Polres Nias, Ipda H. Sianturi bersama tiga orang anggota.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kasat Resnarkoba Polres Nias, AKP Jasama Sidabutar, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria inial JG, yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Ada kita amankan, masih dalam pemeriksaan,” ungkap AKP Jasama Sidabutar kepada Gempita.co, melalui pesan singkat, Minggu (2/5/2021) malam.

Pihaknya belum dapat menjelaskan perihal barang bukti yang diamankan dari terduga, karena masih dalam pemeriksaan. Ia mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

“Belum siap kita BAP bang, masih kita dalami, nanti kalau udah siap kita rilis bang,” kata Jasama Sidabutar.

Penulis : Sabarman Zalukhu

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali