Diduga Melakukan Manipulasi Data dan Kecurangan, Oknum Camat Gunungsitoli Selatan Dilaporkan ke Polisi

Gunungsitoli, Gempita.co – Oknum Camat Gunungsitoli Selatan, inisial YB, dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan manipulasi data dan kecurangan, saat penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Lolofaoso Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Oknum Camat tersebut dilaporkan oleh salah seorang peserta calon perangkat Desa Lolofaoso Tabaloho atas nama Ferius Zebua.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Iya bang, benar, saya sudah melaporkan ke Polres Nias hari ini,” ungkap Ferius Zebua kepada Gempita.co, Rabu (13/01/2021) siang.

Menurutnya, tindakan oknum Camat tersebut yang melaksanakan ujian seleksi keahlian dan pengalaman kerja di Kantor Kecamatan Gunungsitoli Selatan pada tanggal 08/01/2021, dan merujuk dari hasil rekomendasi Camat Gunungsitoli Selatan, pada tanggal 11/01/2021, sangat bertentangan dengan Perwal Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 26.

“Bahwa pemberian rekomendasi sebagaimana dimaksud pada pasal 25, hanya  mempertimbangkan dari hasil yang disampaikan Kepala Desa, bukan melaksanakan seleksi atau ujian dimana hal tersebut diduga hanya sebagai formalitas dengan tujuan untuk memenangkan salah satu calon, dan terbukti juga pada pelaksanaan sebelumnya tidak dilakukan,” kata Ferius Zebua.

Lebih jauh, Ferius Zebua mengatakan, bahwa seleksi keahlian dan pengalaman kerja yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Gunungsitoli Selatan terdapat banyak kejanggalan. Hal ini berdasarkan surat perihal Keahlian dan Pengalaman Kerja Calon Perangkat Desa dari Camat Gunungsitoli Selatan, pada tangggal 06/01/2021.

“Camat memerintahkan Kades untuk menghadirkan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa serta para calon Perangkat Desa, tetapi kenyataannya surat tersebut tembusannya langsung kepada ketua tim Penjaringan dan calon Perangkat Desa,” bebernya

“Ini seakan-akan Camat memaksakan untuk mengambil alih semua proses ditingkat desa tanpa koordinasi kepada Kepala Desa demi mencapai keinginan pribadinya,” sebutnya

Bukan hanya itu, kata Ferius Zebua, berdasarkan surat yang saya terima yang diujikan adalah keahlian dan pengalaman kerja sedangkan pada surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Camat Gunungsitoli Selatan adalah keahlian dalam mengoperasikan komputer.

“Itu tidak sesuai dengan surat yang saya terima dan terkesan hanya mengada-ngada karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya serta tidak terdapat dalam pesyaratan penerimaan calon perangkat desa,” imbuhnya.

Anehnya, ungkap Ferius Zebua, pada pelaksanaan seleksi ditempat lain biasanya disediakan laptop oleh penguji dan diberikan kebebasan kepada peserta untuk memilih salah satu laptop yang digunakan sebelum ujian.

“Ini malah calon perangkat desa diwajibkan membawa laptop masing-masing, dan diduga file lembaran kerja sudah terlebih dahulu diberikan kepada salah satu calon oleh pengawas,” bebernya.

Penguji diduga bekerjasama dengan Oknum Camat memanipulasi nilai dan melakukan kecurangan

Ferius Zebua berkeyakinan hasil yang dikerjakannya tidak sesuai dengan nilai ujian yang dikeluarkan oleh penguji dan sempat mempertanyakan hal tersebut, Namun penguji berdalih hasil pekerjaan pengetikan yang telah dikerjakan banyak kalimat yang salah. Ketika ia memintakan untuk diperiksa kembali untuk pembuktian, penguji tidak dapat menunjukan file asli dari laptopnya, karena penguji telah terlebih dahulu menghapus file tersebut.

“Kan aneh, seharusnya file tersebut di print out terlebih dahulu, agar peserta memiliki dasar dan bukti untuk menghindari kecurangan. Jadi patut diduga penguji bekerjasama dengan camat Gunungsitoli Selatan untuk memanipulasi nilai dan melakukan kecurangan,” ketusnya.

Iapun berharap agar laporannya tersebut dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya memohon keadilan dan laporan saya dapat diproses secara hukum,” harapnya.

Terpisah, sewaktu hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui PS Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan masyarakat tersebut.

“Iya, itu laporan pengaduan masyarakat sudah kita terima hari ini, dan akan segera kita proses,” kata Yadsen.

Hingga berita ini diturunkan, Gempita.co telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Gunungsitoli Selatan, inisial YB, namun belum memberikan respon.

Penulis: Sabarman Zalukhu
Editor: Jeffry Sarafil

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali