Diduga Sakit Jiwa, Wanita ini Diamankan Mau Bakar Gedung Balaikota DKI

Jakarta, Gempita. Co-Seorang perempuan berpakaian serba hitam kedapatan membawa botol air mineral berukuran besar berisi bensin ke gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Diduga wanita tersebut hendak membakar gedung dengan bensin yang dibawanya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Biro Umum DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa siang (27/10).

Dijelaskannya, awalnya perempuan berusia sekitar 50 tahun itu seorang diri datang ke gedung balai Kota.

Kepada petugas ia mengatakan hendak ke Biro Perekonomian di lantai 12 di gedung itu dengan alasan hendak mengecek surat.

Saat pelaku melewati pemeriksaan x-ray, petugas sudah mengetahui kalau pelaku membawa botol air mineral berukuran besar yang separuhnya berisi cairan kuning.

Namun petugas tidak menyangka cairan kuning itu adalah bensin. Sehingga pelaku tetap diizinkan naik ke lantai sesuai tujuannya.

”Ibu itu (tiba) sekitar jam 12.10 WIB. Masuk dulu ke Blok G. Ibu itu membawa botol air mineral di dalam tas. Nah, di dalam x-ray kelihatan hanya cairan. Kami berfikir itu air mineral,” kata Budi, Rabu (28/10/2020).

Dari rekaman video berdurasi 39 detik yang beredar di media sosial itu, terlihat pelaku yang sudah tiba di ruang Biro Perekonomian di lantai 12 Gedung Balai Kota lantas berteriak-teriak meminta bertemu Kepala Biro dengan dalih mau mengecek surat.

Sejumlah petugas dari TNI-Polri yang mendengar teriakan pelaku langsung datang untuk mengamankan pelaku. Saat digeledah isi tas pelaku, ternyata di dalam botol air mineral yang berisi cairan kuning itu adalah bensin, serta ada beberapa lembar kertas karton.

Pada rekaman video, pelaku sempat memaki-maki petugas TNI-Polri yang berusaha menyita botol berisi bensin tersebut.

”Saya tidak terima ini semua. Kubakar kantor ini ! Kalian kekerasan kepada saya !” ujar pelaku di video itu. ”Ibu bawa bensin mau bakar?” lontar seorang petugas kepada pelaku. Dijawab pelaku,”Ya, memang aku mau bakar !” Petugas pun langsung menunjuk ke arah tas pelaku sambil berteriak,”Bensin itu!”.

Pelaku pun langsung diamankan dan dilakukan penyitaan terhadap botol berisi cairan bensin tersebut.
Meski begitu, setelah bensin disita, petugas akhirnya melepas pelaku lantaran terlihat mengalami gangguan jiwa.

”Isi suratnya (pelaku) ini bahasanya gak nyambung antara satu kalimat dengan yang lain, antara satu kata tidak membentuk kalimat yang bagus. Dan juga gak jelas apa tujuannya. Kami menduga yang bersangkutan sakit jiwa. Akhirnya kami lepas ibu itu. Namun kami tetap bersurat ke Polsek Gambir untuk melaporkan (pelaku) melakukan pengancaman perusakan aset pemerintah,” pungkas Budi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali