Gempita.co – Sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat, digerebek polisi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa lokasi rumah tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar karena aktivitas yang dilakukan di dalamnya dilakukan secara tertutup.
“Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru,” ujar Komarudin dalam keterangannya, Rabu (28 Juni 2023).
Dari pengungkapan kasus ini, terdapat 7 orang yang terlibat, termasuk SN dan NA yang melakukan pengguguran janin bayi, serta SM yang berperan sebagai sopir pengantar.
Selain itu, terdapat empat wanita yang menjadi pasien aborsi di rumah tersebut, yaitu J, AS, dan RV yang telah melakukan aborsi sebelumnya.