Dijaga Laskar FPI, Rumah Rizieq Tidak Diperkenankan Disemprot Disinfektan

Jakarta, Gempita.co – Penyemprotan disinfektan di bagian dalam tempat tinggal Rizieq Syihab tidak diperkenankan sejumlah anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief di Jakarta menyanyangkan penolakan tersebut. “Ini misi kemanusiaan, jadi semua harus mendapatkan hak yang sama tanpa terkecuali,” ujar Luqman, Jumat (27/11) sore.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lukman juga menegaskan bahwa semua yang dilakukan penyemprotan adalah wilayah RI. “Jadi, kami tidak perlu izin untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan,” katanya. Penyemprotan itu selain dilakukan dari unsur TNI juga tampak polisi dan Satpol PP DKI jakarta.

Sementara itu, rapid test antigen massal untuk mendeteksi Covid-19 di wilayah Petamburan sepi peminat. Cek penularan virus Corona digelar Dinas Kesehatan DKI Jakarta didukung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, dan Bidang Kesehatan Kodam Jaya.

Sumber: Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali