Medan, Gempita.co – Polisi mengungkap kasus penemuan mayat dua bocah kakak adik di dalam parit salah satu sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara. Keduanya merupakan korban pembunuhan dengan pelaku diduga kuat ayah tirinya R, (30).
Terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian, yakni kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang saat hendak melarikan diri keluar kota, Senin (22/6/2020).
Sebelum penangkapan, ada fakta mengejutkan yang diungkap keluarga korban saat penemuan mayat kakak adik berinisial IF (10) dan RA (5). Kedua korban diketahui tidak pulang sejak Sabtu (20/6) hingga ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di areal sekolah, Minggu (21/6/2020).
Mayat mereka pertama kali ditemukan ibu kandungnya setelah memaksa terduga pelaku yakni suaminya untuk menunjukkan lokasi kedua anaknya dalam chat di media sosial. Terduga pelaku yakni R (30) pun memberi petunjuk tempat dia menyembunyikan kedua anak tersebut.
“Jadi dari pesan itu secara tak langsung dia (terduga pelaku) sudah mengakui perbuatannya. Ini ada buktinya di chat Dia juga chat jika minta maaf karena merasa dihantui kedua anaknya,” kata Bibi korban.
Menurutnya, pengakuan pelaku, saat itu kedua korban mendatanginya. Mereka meminta uang untuk membeli es krim. Namun, R menjawab dia tidak memiliki uang. Kedua korban terus meminta dan memaksa sehingga membuatnya kesal.
Karena tak diberi uang, kedua korban pergi dan marah sambil mengatakan jika akan meminta ibunya untuk mencari ayah lain. Mendengar hal itu, diduga R gelap mata. Dia kemudian membawa kedua korban ke samping gedung bangunan sekolah dan membenturkan kepala mereka. Selanjutnya menyembunyikan tubuh kedua bocah di dalam parit. Salah satu korban ditutupi triplek dan seng. Terduga pelaku bahkan menyampaikan lokasi keberadaanya yang menginap di rumah kenalan.
Mendapat petunjuk tersebut, personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota pun menangkap R, (30). Saat ini dia masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Sudah ditangkap di kawasan Delitua,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Senin (22/6/2020).