Dilaporkan Wartawan Soal Penganiayaan, Kades Fadoro: Aneh, Justru Saya Korban Pengeroyokan

Kepala Desa Fadoro, Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, Famatoronia Hia,/foto: ist

Nias Barat, Gempita.co – Kepala Desa (Kades) Fadoro, Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, Famatoronia Hia, akhirnya buka suara terkait tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap Hasanaha Hia, (31), salah seorang wartawan media online XNews.id, pada hari Sabtu, (26/7/2020) lalu.

“Sangat aneh, justru saya yang sebetulnya korban pengeroyokan oleh satu keluarga, ini kok malah saya dituduh melakukan penganiayaan? jadi perlu saya luruskan hal yang sebenarnya terjadi,” kata Famatoronia Hia, kepada Gempita.co, Kamis (12/8/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia menegaskan, saat itu dirinya hanya ingin malakukan mediasi kedua belah pihak terkait sengketa tanah warisan, namun yang berujung pengeroyokan dari keluarga Hasana Hia.

“Berdasarkan laporan yang saya peroleh dari adik saya Iman Perlindungan Hia, di tanah warisan yang menjadi sengketa itu sudah ada pihak yang mendirikan bangunan yang dilakukan Hasanaha Hia dan keluarganya,” ujarnya.

Saat mendatangi lokasi, sambungnya, dirinya sama sekali tidak menaruh curiga akan dikeroyok. Ia memohon untuk tidak melanjutkan pembangunan di atas lahan yang menjadi sengketa.

“Saat itu saya memohon ke Ama Eros (Hasanaha Hia) jangan diteruskan pengerjaan bangunan itu oleh karena adanya masyarakat yang mengaku sebagai pemilik tanah itu, kita perlu bicarakan dulu,” terangnya.

“Namun tanpa diduga Hasanaha Hia memukul meja begitu keras sambil berdiri dan langsung menyerang saya. Hasamoni Hia (abang kandung Hasanaha Hia), dan Menifati Hia (kakak kandung Hasanaha Hia) serta dua keponakan Hasanaha namanya Ekuator Daeli dan Arianto Daeli juga turut serta melakukan pengeroyokan,” ungkapnya.

Akibat aksi pengeroyokan itu, dia mengaku lengan kirinya, kepala bagian belakang bengkak, punggung serta leher bengkak.

“Saat itu saya lemah dan benar-benar dikeroyok oleh satu keluarga, saya tidak bisa berbuat apa- apa, beruntung di tempat itu entah kapan datangnya kakak saya Ina Piter Gulo bersama-sama dengan Ina Desman dan Marni Hia sambil menangis memeluk saya dan sekuat tenaga memisahkan saya dari mereka dan menjauhkan saya dari lokasi kejadian,” tuturnya.

Melihat kejadian itu, lanjutnya, warga akhirnya mulai berdatangan dan mengaku sedikit kewalahan untuk berusaha menenangkan situasi.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya saya berpikir lebih baik kejadian ini dilaporkan di Polsek Sirombu. Belakangan saya mengetahui disusul oleh Hasanaha Hia untuk melapor juga, dan itu sangat aneh menurut saya, karena justru saya yang sebetulnya korban,” ujar Famatoronia.

Polsek Sirombu

Polsek Sirombu langsung turun ke lokasi, dan saat itu warga masih menunggu di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberi dukungan moril dan mengikuti dengan baik jalannya permintaan keterangan di kedua belah pihak.

“Saat ini, laporan kami sudah dilimpahkan penanganannya di Unit II Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, hingga saat ini sudah dua orang saksi yang telah diambil keterangannya,” terang Famatoronia Hia.

Dirinya berharap agar laporannya tersebut dapat diproses secara adil dan bermohon kepada Kapolres Nias agar kiranya Hasanaha Hia dan keluarganya yang diduga turut terlibat melakukan pengeroyokan ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Hasanaha Hia melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades Fadoro Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat inisial FFH dkk.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali