Dinilai Ngeyel Soal Impor, Relawan Jokowi Minta Lutfi Dicopot Sebagai Mendag

Jakarta, Gempita.co – Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer meminta agar Muhammad Lutfi dicopot dari jabatan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag). Hal itu disampaikan pihaknya menanggapi beredarnya isu perombakan kabinet atau reshuffle menteri baru-baru ini.

Menurut Immanuel, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak mau mengikuti instruksi dari Presiden Jokowi soal impor.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Immanuel menyebut Lutfi ngeyel dan tetap meneruskan kebijakan impor. Kemudian ada pula masalah soal subsidi pupuk yang dampaknya kurang menyejahterakan hasil pertanian.

“Kita bisa lihat Menteri Lutfi, presiden tak mau impor kok (menteri) malah ngeyel impor. Begitu juga kasus subsidi pupuk yang tidak berdampak pada swasembada hasil pertanian,” ujar Immanuel, Selasa (13/4/2021) dilansir dari Rmol.id.

Selain Lutfi, ia juga menyebutkan menteri lainnya yang wajib dicopot dan diganti oleh Presiden Jokowi.

“Ada 5 menteri yang wajib hengkang, pertama Mensesneg Pratikno. Pejabat yang satu ini selalu bermasalah dalam administrasi dan memberikan pagar betis kepada Jokowi sehingga kelompok pro rakyat sulit berkomunikasi dengan presiden,” kata dia.

Khusus Pratikno, menurut Immanuel, apabila terus dipertahankan maka pihaknya khawatir akan ada jarak antara Jokowi dengan rakyat.

“Khusus Pratikno, kalau dia dipertahankan akan ada jarak luar biasa antara Jokowi dan rakyat,” ungkapnya.

Selain Menteri Lutfi dan Mensesneg Pratokno, pihaknya juga menyebut tiga menteri lainnya yang layak diganti yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Agraria Sofyan Djalil dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Menurutnya, kinerja dari Menkominfo Johnny G Plate dinilai tidak tegas dalam memberikan kebijakan salah satunya yakni soal kasus pemblokiran situs-situs dan akun radikal di media sosial.

“Menkominfo melempem dalam pemblokiran situs-situs atau akun-akun radikal di media sosial,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali