Dinkes DKI Jakarta: 10.658 Pasien Covid-19 Masih Diisolasi

RS Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet/ist
RS Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet/ist

Jakarta, Gempita.co – Jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta naik sejumlah 129 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.658 orang yang masih dirawat/isolasi.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 373.924 Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 68.625. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 129 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.658 orang yang masih dirawat/isolasi,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Handayani seperti dilansir PPID DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Bardasarkan data terkini Dinkes DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.265 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.322 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 726 positif dan 6.596 negatif. “Selain itu dilakukan pula tes Antigen sebanyak 3.394 orang dites, dengan hasil 55 positif dan 3.339 negatif,” jelasnya,

Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 430.059 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR. Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 412.074 dengan tingkat kesembuhan 95,8%, dan total 7.327 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 2.432.561 orang (81,1%) dan total dosis 2 kini mencapai 1.775.331 orang (59,2%).

“Sedangkan, untuk Vaksinasi Gotong Royong, total di Jakarta saat ini sebanyak 12.673 orang,” terangnya. Lebih lanjut, untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 133.466 orang (118,8%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 119.600 orang (106,5%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 591.661 orang (64,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 531.718 orang (58,3%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.707.434 orang (86,4%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.124.013 orang (56,9%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri.

“Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha,” tambahnya. Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 30 Mei 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda sebesar Rp 250.000.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian. JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali