Cikarang, Gempita.co-Misteri perusahaan tempat bekerja Alfi Damayanti karyawati korban ajakan staycation manager outsourcing di Cikarang, Bekasi akhirnya diketahui.
Terduga pelaku ajakan staycation kepada tenaga kerja di Kabupaten Bekasi, pria berinisial B, diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai manager outsourcing.
Kendati demikian, kasus hukum karyawati diajak staycation yang ditangani Kepolisian Resor Metro Bekasi dipastikan tetap berlanjut.
Hal tersebut terungkap setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menginspeksi PT Kao Indonesia terkait kasus ajakan ‘staycation’ ini, Kamis (11/5/23).
Afriansyah menegaskan, kekerasan terhadap tenaga kerja tidak bisa dibiarkan. “Tadi sudah diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manager yang bermasalah sambil hukum berjalan. Saya juga sudah menelpon kapolres langsung untuk memberikan atau menindaklanjuti temuan atau laporan dari korban,” kata Afriansyah.
“Pak kapolres berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, saksi korban dan lain-lain termasuk yang dilaporkan tentunya,” tambahnya.