Diperiksa KPK 5 Jam, Begini Penjelasan Anies

Jakarta, Gempita.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

 

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Anies diperiksa sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Anies diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.

Melalui akun Instagram pribadinya, Anies Baswedan menyebut senang bisa membantu tugas KPK dalam mengungkap dugaan korupsi di BUMD DKI, Sarana Jaya.

“Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” tulis @aniesbaswedan, Selasa (21/9).

Anies Baswedan mengaku beberapa kali ikut membantu rangkaian kegiatan KPK.

Di antaranya pada 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Kemudian pada 2009, pernah bertugas sebagai Anggota Tim Delapan.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali