Diperiksa soal Kasus Acara Habib Rizieq, Begini Penjelasan Bupati Bogor

BOGOR, Gempita.co-Bupati Bogor Ade Yasin mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Bupati Bogor diperiksa Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kerumunan itu terjadi menyambut kedatangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

 

Habib Rizieq datang ke Megamendung untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.

Bupati Bogor Ade Yasin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada pukul 16.06 WIB, setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.

“Tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua,” ujar di Polda Jabar, Bandung, Selasa (15/12/2020).

Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan, Pemkab Bogor tidak pernah mengeluarkan izin acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor itu.

 

“Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan. Jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada,” katanya.

Selain itu, menurut Ade Yasin, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai acara Habib Rizieq yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali