Diringkus Polisi, Oknum Wartawan Diduga Peras Petugas KUA

Gempita.co – Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan media online diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Seneng saat berada di salah satu rumah makan, tepatnya di daerah Way Kandis, Kota Bandar Lampung, Sabtu (10/9/2021) lalu.

Pria tersebut berinisial ZN (32), warga Kelurahan Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Ia kedapatan melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama Pesawaran.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ya, penangkapan ini dugaan pemerasan pada salah satu PNS di Depag Pesawaran,” ujar Ipda Rosali, saat dimintai keterangan, Minggu (12/9/2021).

Dari tangan ZN, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai mencapai Rp14 juta.

Rencananya, uang tersebut diminta pelaku kepada korban sebagai mahar menutupi pemberitaan ihwal pengurusan surat atau buku nikah di tempat korban bekerja.

“Modusnya pelaku menakut-nakuti korban, dengan menyampaikan pada pimpinannya. Seolah-olah dia bisa membuat buku nikah secara jalan tol (tanpa prosedur yang benar),” imbuh Rojali.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali