Gempita.co-Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak memakai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sangat disayangkan.
Berdasarkan penilaian Djohan, apabila ada TGUPP dapat membantu Heru mengawal visi dan misi dalam menjalankan Rencana Pembangungan Daerah (RPD).
“Kalau dia pakai personel yang di luar birokrasi itu akan membantu dia mengawal visi dan misinya atau program prioritasnya agar birokrasi menjalankan seperti yang dipikirkannya dengan bantuan timnya. Jadi saya juga sih kalau tidak dipakai atau dihentikan,” kata Djohan saat dihubungi media, Jumat (28/10/2022).
Lebih lanjut, Djohan mengatakan bahwa Heru memiliki kesempatan untuk membentuk tim baru dengan memilih anggota yang sesuai dengan minatnya. Kendati dia harus menjalani RPD 2023-2026 yang bersifat wajib karena instrukri langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sehingga adanya TGUPP dapat meringankan beban