Gempita.co – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur atas nama Neni Aptiani (41) mengalami tindak kekerasan oleh majikan tempatnya bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
“Pekerja migran tersebut dilaporkan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, sehingga pihak keluarganya meminta agar korban dipulangkan karena luka yang diderita akibat siraman bubur panas cukup parah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, Senin (8/8/2022).
Endan menjelaskan, untuk membantu keinginan keluarga dan sang korban, pihaknya telah bersurat ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar dapat membantu kepulangan PMI tersebut, meski keberangkatannya tidak melalui prosedur resmi alias ilegal.
“Untuk tindak lanjut memang belum ada, namun secara lisan pihak kementerian sudah menyatakan siap membantu hingga kepulangannya ke Cianjur. Kami akan terus berkomunikasi agar pekerja migran asal Cianjur itu dapat dipulangkan segera,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Cianjur, Ali Hildan, mengatakan pihaknya juga mendapat laporan dan permintaan bantuan dari pihak keluarga untuk memulangkan korban yang mendapat siraman bubur panas dari majikan tempatnya bekerja di Dubai.
“Kami sudah menghubungi KBRI di Dubai untuk melacak keberadaan Neni saat ini karena dalam kondisi sakit dan dipaksa untuk tetap bekerja. Korban berangkat secara ilegal lima bulan yang lalu dan sudah tiga kali ganti majikan,” katanya.
Pihaknya bersama dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Cianjur, akan berupaya memulangkan korban secepatnya karena kondisi kesehatannya terus menurun, namun masih tetap dipaksa untuk bekerja. Hal itu diketahui setelah mendapat kiriman video melalui pihak keluarga di Cianjur.
Sumber:ATN