Ditangkap BNN ! Penyeludup 171 Kg Sabu dan Pil Ekstasi dari Malaysia

Jakarta, Gempita.co – Penyelundupan 171 kg sabu dan puluhan ribu ekstasi dari Malaysia menuju Sumatra Selatan melalui laut berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN menangkap tiga orang, yakni Daeng Sabil, Shahrir, dan Pamasangi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketiganya juga membawa puluhan ribu kapsul NPS (New Psychoactive Substances). Tersangka Daeng Sabil adalah pengendali.

“Daeng Sabil adalah pengendali sekaligus pemilik narkoba, seorang napi yang berada di LP Mata Merah, Palembang,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen (purn) Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1).

Tersangka Shahrir dan Pamasangi tertangkap di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumsel. Ketiganya langsung dibawa ke kantor BNN pusat di Jakarta.

Barang haram tersebut dibawa menggunakan speed boat, kemudian dijemput dengan kapal kayu. “Sistemnya ship to ship,” kata Arman.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali