Ditanya Soal Anggaran Covid-19, Begini Jawaban Kepala BPBD dan Bupati Nias Utara

Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara (kiri) dan Kepala BPBD Kab. Nias Utara Herman Zebua (kanan)/foto: net

Bupati Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara:

“Begini saja, Jadi anggaran covid ada. (bahasa daerah Nias) Hezo dania mufake ba Lasampaikan dania, na memang so zo salahgunakan ba akha itanggung resiko sogunae dae”

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Nias Utara, Gempita.co – Dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar. Namun ketika penggunaan anggaran miliaran rupiah dimaksud ingin ditelusuri transparansi penggunaannya oleh para jurnalis dan sejumlah penggiat LSM, Pemkab Nias Utara diduga terkesan menutupi dan saling lempar tanggung jawab.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara (Pejabat Pengguna Anggaran Covid-19), Herman Zebua, ketika dikonfirmasi media online Gempita.co via telepon seluler, Rabu (10/6/2020) siang, terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tampak berkilah dengan memberitahu bahwa dirinya sedang mengikuti rapat di kantor dewan.

Herman menyarankan agar kiranya para wartawan bertanya kepada Asisten 3 Bupati, Yaadil Telaumbanua, yang sekaligus Juru Bicara Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias Utara.

“Hahaha.. itu pak (sambil tertawa) Kita lagi rapat di kantor DPRD bersama Komisi Tiga. Bapak bisa datang ke kantor DPRD aja untuk konfirmasi ke Dewan. Kita punya Juru Bicara Covid-19 yang juga pak Asisten 3 Bupati, datang aja ke kantornya bisa ditanya kepada beliau,” katanya.

Sementara itu, Bupati Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara, ketika dikonfirmasi via sms seputar anggaran penggunaan Covid-19, langsung menghubungi Gempita.co via telepon seluler untuk menanggapi pertanyaan yang dilontarkan kepadanya, Selasa (9/6/2020) kemarin.

Dengan suara bercampur bahasa Indonesia dan bahasa daerah Nias, Ingati Nazara memberitahu bahwa nanti publik akan tahu pada akhir bulan Juni nanti terkait anggaran Covid-19 yang sudah digunakan dan belum digunakan.

Namun saat ditanyai terkait penjelasan transparansi penggunaan anggaran bencana Covid-19 tersebut, Bupati ini tidak menjawab.

Dia juga berkilah dan hanya mengatakan, bahwa jika ada yang menyalahgunakan anggaran penanganan bencana Covid-19, maka silahkan tanggung resiko sendiri.

“Begini saja, Jadi anggaran covid ada. (bahasa daerah Nias) Hezo dania mufake ba Lasampaikan dania, na memang so zo salahgunakan ba akha itanggung resiko sogunae dae“, pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali