Pontianak, Gempita.co – Sebuah rumah kopel milik Ahuang (28), di Jalan Budi Utomo Gg. Bersatu RT 02 RW 23 Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak Kalimantan Barat, Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 10/30 WIB terbakar.
Kejadian berawal saat korban bersama anaknya meninggalkan rumah untuk belanja. Karena lokasinya berdampingan dengan rumah orang tuanya, Hu Chin Siang alias Asiang (61), pintu rumah korban tidak dikunci.
Menurut keterangan Asiang, dan Joni Firmansyah alias Adi (38), tetangga Ahuang, sekira pukul 10.30 WIB, keduanya melihat kepulan asap keluar dari kamar rumah korban.
“Kami berserta warga lainnya berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, namun api sudah membesar,” ungkap Adi.
Penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, kerugian materil diperkirakan sekitar Rp75 juta.