Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bekuk Penjahat Buronan FBI

Medlin diburu FBI sejak tahun 2016 lalu atas kasus penipuan investasi saham bitcoin dan kejahatan seksual/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro berhasil membekuk penjahat buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Albert Medlin (RAM), di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait penangkapan Russ Medlin di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Jumpa pers tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu.

Medlin yang dihadirkan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Pria berkepala plontos ini memakai masker.

Menurut penjelasan Yusri, Medlin ditangkap setelah sebelumnya Polda Metro Jaya mendapatkan informasi soal adanya aktivitas yang mencurigakan.

Warga negaa Amerika Serikat ini dilaporkan sering menerima tamu anak perempuan di bawah umur ke rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ini berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Brawijaya tersebut atau kediaman RAM ini ada keluar-masuk wanita di bawah umur,” kata Yusri

“Kami lakukan penggeledahan, di dalam rumah menemukan seseorang warga negara asing RAM, kemudian dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan memang betul sering keluar-masuk anak di bawah umur,” tuturnya.

Medlin diburu oleh FBI sejak tahun 2016 lalu atas kasus penipuan investasi saham bitcoin. Sebelumnya, dia juga pernah didakwa atas kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali