Gempita.co- Menko Polhukam Mahfud MD membantah dugaan yang menyebut dirinya melakukan intervensi untuk meloloskan partai politik sebagai peserta pemilu 2024.
Dugaan itu sebelumnya diungkap oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam rapat di Komisi II DPR. Intervensi itu disebut dilakukan pihak istana, Mendagri hingga Menko Polhukam ke KPU.
“Kabarnya Hadar Gumai bilang di DPR tadi bawah ada intervensi Mendagri/Menko Polhukam ke KPU untuk meloloskan parpol peserta pemilu. Tak ada itu. Mestinya dicek dulu,” kata Mahfud melalui akun instagram resmi, dikutip Kamis (12/1).
Mahfud mengatakan memang sempat berkomunikasi dengan Sekjen KPU Bernard Dermawan pada 10 November 2022. Namun ia menyebut komunikasi itu justru untuk mengingatkan KPU, bukan meminta meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu.
“Waktu itu saya “menegur” agar KPU berlaku profesional karena sudah ramai beredar isu bahwa di KPU ada pesanan-pesanan dari kekuatan luar. Ada yang minta agar partai tertentu diloloskan dan ada yang meminta partai tertentu untuk diganjal,” kata Mahfud.
Saat berkomunikasi dengan Sekjen KPU itu, Mahfud mengaku mengingatkan KPU agar berlaku profesional, jangan menerima pesanan dari luar.
Lalu, setelah ribut-ribut tentang tidak profesional itu benar-benar mencuat ke publik, ia bertemu Ketua KPU Hasyim Asy’ari di acara peluncuran sebuah TV Pemilu.
“Saya bilang pada Pak Hasyim bahwa ada isu KPU berlaku tidak profesional dan saya menelpon Sekjen KPU agar aturan ditegakkan secara adil,” katanya.
Ia mengaku komunikasi yang dilakukannya hanya sebatas mengingatkan KPU agar profesional. Mahfud mempersilakan hal itu ditanyakan langsung kepada Ketua maupun Sekjen KPU.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengatakan masih punya SMS dan data komunikasi dirinya dengan Sekjen KPU pada 10 November itu.
“Sebab setelah saya telepon dia mengirim data hasil verifikasi. Mestinya Mas Hadar klarifikasi dulu kepada saya. Jangan sampai ada orang yang memberi info sesat lalu dijadikan konsumsi publik tanpa konfirmasi,” kata Mahfud.
Sebelumnya, dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU), perwakilan koalisi Hadar Nafis Gumay memaparkan temuan-temuan soal dugaan kecurangan Pemilu di tahap verifikasi parpol.
Hadar menjelaskan ada dugaan instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data di proses verifikasi faktual partai yang belum memenuhi syarat di beberapa wilayah.
Hadar lantas mengungkapkan ada perintah dari KPU pusat untuk membantu meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora di 24 provinsi.
“Pada sistem di Sipol, perintahnya untuk bantu parpol Partai Gelora ya. Dibutuhkan untuk dilakukan di 24 provinsi. Dan di situ ada masing-masing provinsi masih berapa kabupaten kota lagi yang harus MS [memenuhi syarat] dari partai itu,” kata Hadar.
Hadar mengungkapkan KPU daerah awalnya telah rampung untuk membuat kesimpulan berita acara pada 5 Desember pagi hari. Kemudian, tiba-tiba datang instruksi dari KPU pusat untuk mengubah hasil berita acara pada siang hari.
“Ini contoh satu kabupaten kota mereka lakukan rapat pleno membahas ‘kita lanjutkan atau tidak permintaan KPU pusat ini’. Akhirnya disimpulkan empat orang setuju, maka empat orang ini setuju karena ini hierarkis dan seterusnya. Tapi ada satu orang yang menolak dan anggap ini kerja yang tak sesuai aturan dan tak jujur,” kata Hadar.
Tak hanya itu, Hadar juga mengungkapkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari anggota KPUD yang resah dengan instruksi KPU RI tersebut.
Tangkapan layar pesan itu pada intinya Sekjen KPU RI akan memerintahkan sekretaris provinsi agar komunikasi dengan admin Sipol di beberapa kabupaten kota agar verifikasi faktual Partai Gelora memenuhi syarat (MS).
Kemudian, pesan itu juga mengungkapkan “langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menko Polhukam dan lain-lain,”.