Dituduh Sebarkan Virus, Pemerintah AS Dituntut Pengacara Wuhan

Presiden AS Donald Trump/net

Gempita.co-Pemerintah Amerika Serikat (AS) dituntut soerang pengacara asal Wuhan, Tiongkok Liang Xu Guang karena membawa virus ke negaranya. Presiden Amerika Srikat Donald Trump harus meminta maaf di hadapan publik. Pengacara itu juga meminta AS untuk membayar atas kerugian ekonomi yang dialami.

Dilansir dari NTD Indonesia, Jumat (27/3/2020), Pengacara Tiongkok berpikir bahwa AS harus bertanggung jawab. Menurut media pemerintah Tiongkok, keluhan itu mengklaim bahwa pemerintahan AS, membiarkan virus menyebar ke seluruh dunia, dan Wuhan adalah salah satu area yang terpukul paling parah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Liang juga menginginkan kompensasi atas pemasukannya yang hilang akibat virus, juga atas penderitaan secara mental yang dia alami. Tuntutan hukum itu diajukan pada hari Jumat di Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Wuhan.

Pengacara itu mengaku telah mengirim pengaduannya via email ke kedutaan AS di Wuhan. Pengaduannya dipublikasikan di media pemerintah Tiongkok, dan menjadi viral di media sosial, Weibo. Satu media Tiongkok menyebut tuntutan itu sebagai tembakan senapan pertama kepada Negeri Paman Sam.

Dalam sebuah wawancara dengan Radio Free Asia, pengacara tersebut mengatakan bahwa dia bertindak sesuai dengan Departemen Kementerian Luar Negeri.

Lebih awal bulan ini, seorang jubir Tiongkok mengatakan di Twitter, bahwa militer AS telah membawa virus ke Wuhan. Sejauh ini tidak ada ilmuwan yang bisa membuktikan bahwa kata katanya itu benar. Awalnya CDC Tiongkok mengatakan bahwa virus itu berasal dari sebuah pasar seafood di Wuhan.

dok.Youtube

Selain menargetkan AS, rezim Tiongkok juga menunjukkan kecurigaan kepada Italia. Media pemerintah Tiongkok, Global Times, mencuit bahwa Italia memiliki kasus pneumonia, sejak awal November 2019.

Pengacara Tiongkok itu juga menuntut pejabat AS lain termasuk Direktur CDC AS, Robert Redfield, dan Menteri Pertahanan, Mark Esper. Tuntutan hukum itu muncul setelah beberapa pengacara AS menuntut rezim Tiongkok karena menutupi wabah, dan membiarkan virus menyebar secara global.

Partai Komunis Tiongkok telah membungkam pengungkap pertama, dan menindak keras para jurnalis, yang mencoba untuk menginformasikan kepada dunia perihal situasi di Tiongkok.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali