DKI Kembali PSBB Total, Tempat Hiburan Ditutup Lagi

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berlakunya PSBB ini termasuk menutup tempat hiburan dan rekreasi di ibu kota.

Sejumlah kegiatan yang awalnya bisa dilakukan pada PSBB transisi akan dilarang mulai Senin 14 September yang akan datang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Seluruh tempat hiburan akan ditutup,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung, Rabu (9/9/2020).

Menurut Anies, tempat wisata di DKI Jakarta seperti Ragunan, Taman Mini, Monas dan lain-lain akan kembali ditutup untuk mengurangi penularan virus Covid-19.

“Yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ujarnya.

Anies mengatakan, saat ini kondisi lebih darurat dari awal wabah.

“Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” katanya.

Dalam rapat gugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta sore tadi, Anies menyimpulkan Jakarta akan menarik rem darurat menyikapi terus naiknya penyebaran virus Corona.

“Dan inilah rem darurat yang harus kita tarik,” imbuh Anies.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali