Jakarta, Gempita.co – Indonesia dan China sudah telah sepakat menandatangani kerangka kerja sama untuk penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan kedua negara.
Kerja sama ini disebut akan menguntungkan Indonesia. Pasalnya, dalam transaksi perdagangan dengan Tiongkok tak lagi dibutuhkan dolar AS sebagai alat pembayaran.
Kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBoC), Yi Gang.
Dalam keterangan resmi BI, disebutkan bahwa kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
“Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia dan Kementerian Keuangan Jepang,” tulis keterangan resmi BI, Rabu (30/9/2020).
People’s Bank of China dan Bank Indonesia sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung.
“Hal tersebut meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang yuan dan rupiah,” jelasnya.
Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas China dan Indonesia. Kolaborasi antara People’s Bank of China dan Bank Indonesia ini penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia.
Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.