Donald Trump Menggerakkan Serangan di Gedung Kongres AS

Washington, Gempita.co – Pendudukan gedung Kongres Amerika Serikat (AS), menurut mantan Menteri Pertahanan James Mattis terjadi karena Presiden Donald Trump.

Mattis, seperti dilaporkan CNN, Rabu (6/1/2021) mengatakan Trump telah menggunakan jabatan untuk merusak kepercayaan pada pemilu dan merongrong hak-hak warga negara.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Serangan kekerasan di gedung Kongres digerakkan oleh Trump,” tegasnya.

Sejumlah pejabat AS, termasuk beberapa anggota Partai Demokrat dan beberapa menteri telah menyerukan pencopotan Donald Trump dengan mengaktifkan Pasal 25 Amandemen Konstitusi.

Berdasarkan pasal tersebut, wakil presiden dan mayoritas anggota kabinet dapat menyatakan bahwa presiden tidak lagi mampu menjalankan tugas.

Setelah gedung Kongres diduduki atas provokasi Trump, tiga penasihat senior Gedung Putih juga berniat mengundurkan diri dari jabatannya. (

Sumber: parstoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali