Dor ! Burung Murai Lepas, Nyawa WNI di Malaysia Melayang

Menlu Retno Marsudi - Foto: Ist

Jakarta, Gempita.co – Penembakan WNI diduga melakukan penyelundupan burung murai, perlu dilakukan investigasi otoritas Malaysia.

Hal ini diungkapkan Menlu Retno Marsudi dalam press briefing, Kamis (27/8/2020). Retno mengungkapkan bahwa perwakilan RI di Johor telah mendapat informasi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Senin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“KJRI Johor Bahru akan terus meminta penjelasan lebih lanjut dan hasil investigasi otoritas Malaysia mengenai kejadian tersebut. Kami telah meminta agar investigasi terhadap peristiwa penembakan dilakukan secara transparan,” tegas Menlu Retno.

Saat ini, jenazah WNI yang tewas ditembak pihak Malaysia telah menjalani proses otopsi. KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi jenazah dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan pada pagi hari ini.

KJRI juga telah menghubungi pihak keluarga untuk menjelaskan kronologi kejadian termasuk proses repatriasi ke Indonesia.

Adapun dua WNI lainnya ditahan di penjara APMM, Tanjung Sedili. Menurut rencana, KJRI akan menemui dua WNI tersebut pada pagi hari ini.

Kemlu dan KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI tersebut untuk memastikan hak WNI terpenuhi dalam proses peradilan Malaysia.

Insiden penembakan yang menewaskan WNI ini bermula dari penangkapan terhadap perahu yang berawak dua warga negara Malaysia. Peristiwa ini terjadi di Kota Tinggi Johor sekitar pukul 04.30 dini hari, 24 Agustus 2020.

Mereka mengaku sedang menunggu perahu dari Indonesia untuk menerima paket burung murai batu dan murai kampung. Hal ini terbukti dari penemuan sebanyak 90 kotak yang masing-masing berisi 100 ekor.

APMM menghentikan perahu yang berisi tiga WNI. Menurut keterangan APMM, satu orang WNI bertindak agresif dan melakukan perlawanan serta berusaha merebut senjata petugas.

Aparat APMM bereaksi dengan menembak sehingga menyebabkan WNI meninggal dunia.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali