Dorong Kesadaran Pajak, Bamsoet Diganjar Penghargaan

Ketaatan membayar pajak menunjukkan semangat solidaritas dan gotong royong kebangsaan dalam membangun bangsa dan negara/foto: Humas MPR RI

Jakarta, Gempita.co – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) diganjar penghargaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas keteladanan dan peransertanya dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak.

“Taat membayar pajak merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai luhur Pancasila,” ujar Bamsoet saat menerima perwakilan DJP Jakarta Timur, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Selasa (14/7/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketaatan membayar pajak, kata Bamsoet, menunjukkan semangat solidaritas dan gotong royong kebangsaan dalam membangun bangsa dan negara.

“Membayar pajak jangan dijadikan sekadar kewajiban, melainkan hak sebagai warga Negara,” ujarnya.

“Melalui pajak, pemerataan pembangunan bisa diwujudkan, kemiskinan ditekan, kebodohan diberantas, sehingga bangsa makin sejahtera,” sambung Bamsoet.

Perwakilan DJP Jakarta Timur yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Kanwil Arfan, Kabid P2 Humas Widi Widodo, dan Kepala KKP Pratama Jakarta Duren Sawit Inge Diana Rismawanti.

Bamsoet menegaskan, Hari Pajak pada 14 Juli yang baru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 bisa ditingkatkan melalui Keputusan Presiden.

Sehingga, harapnya, bisa diperingati secara nasional sebagai Hari Pajak Nasional. Dengan demikian bisa semakin menggugah ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali