Dorong Pemberdayaan Nelayan dengan Kemudahan Akses Permodalan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/dok.KKP

Sumenep, Gempita.co – Permodalan masih menjadi kendala bagi sebagian nelayan. Anggapan proses pengajuannya yang rumit membuat mereka enggan mengajukan kredit ke perbankan. Menurut mereka meminjam ke rentenir dirasa lebih mudah meskipun lebih berisiko.

Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) semakin gencar memberikan sosialisasi fasilitasi permodalan untuk nelayan untuk mendorong pemberdayaan nelayan. Fasilitasi dengan perbankan ini terus dilakukan agar usaha perikanan tangkap terus dapat berjalan meski di tengah pandemi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini menjelaskan anggapan mengurus kredit usaha nelayan yang sulit harus dihilangkan dari benak nelayan. Untuk itu, KKP bersama penyedia modal usahapun terus menggandeng nelayan dengan berbagai upaya pendekatan.

“Dengan demikian para nelayan dapat terbantu mendapat modal usaha dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan. Tidak hanya untuk modal melaut, namun juga untuk melakukan perbaikan dan perawatan kapal perikanan, mesin serta alat penangkapan ikannya,” ujarnya dalam kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR-RI pada kegiatan pengembangan dan diversifikasi usaha nelayan di Sumenep, Sabtu (26/9).

Kegiatan pengembangan usaha dan diversifikasi usaha nelayan ini merupakan salah satu langkah KKP dalam memberdayakan nelayan di tengah pandemi. Pada kegiatan ini KKP bekerja sama dengan berbagai perbankan agar para nelayan dengan mudah mengakses permodalan. Persyaratan dan mekanisme kreditnya pun disesuaikan dengan kebutuhan nelayan.

“Melalui kegiatan semacam ini, kita undang penyedia modal baik BLU LPMUKP, perbankan, pegadaian ke sentra nelayan. Kita berikan sosialisasi dan ada gerai pendanaan yang mana nelayan dapat berkonsultasi langsung dengan penyedia modal usaha,” ungkapnya.

Kegiatan pemberdayaan ini tidak hanya berfokus pada nelayan sebagai aktor utamanya saja. Keluarga (istri/putri nelayan) turut serta terlibat sebagai upaya menciptakan dan mengembangkan usaha ekonomi produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

dok.Humas DJPT KKP

Anggota Komisi IV DPR-RI, Slamet Ariyadi yang turut mendampingi kunjungan kerja tersebut mengatakan usaha kecil nelayan ini perlu terus dilakukan pendampingan. Menurutnya wilayah Madura ini terkenal dengan hasil olahan produk perikanan seperti petis maupun olahan hidangan lorjuk.

“KKP dan Komisi IV DPR RI memiliki visi utama yang sama dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan untuk meningkatkan pendapatannya. Kita juga terus menggelar dialog untuk menjaring masukan dan aspirasi dari masyarakat kelautan dan perikanan,” tutur Slamet.

Slamet pun berharap dengan adanya kegiatan pemberdayaan nelayan ini para nelayan dapat termotivasi untuk terus melakukan aktivitas perikanan tangkap. Tidak hanya menangkap ikan di laut saja, tapi di daratpun usaha nelayan melalui aneka olahan produk perikanan ini juga dapat terus berjalan.

Nelayan

Kegiatan pengembangan dan diversifikasi usaha nelayan di Kabupaten Sumenep ini berlangsung pada tanggal 26-27 September 2020. Sebelumnya kegiatan serupa juga digelar di Kabupaten Sampang pada tanggal 24-25 September 2020.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 200 orang nelayan di masing-masing lokasi mendapatkan sosialisasi, bimbingan teknis dan gerai fasilitasi. Mulai dari perawatan armada kapal perikanan hingga modifikasi alat penangkapan ikan, akses permodalan dan upaya pengembangan mata pencaharian alternatif sebagai bentuk usaha kecil keluarga nelayan.

Para nelayan juga mendapatkan sejumlah bantuan diantaranya paket sembako, perlengkapan pengembangan dan diversifikasi usaha nelayan berupa peralatan perbengkelan dan olahan ikan, penyaluran kredit usaha rakyat oleh Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI, perangkat Laut Nusantara dan router gerakan donasi kuota (GDK) dari PT XL Axiata, tabungan emas dari PT Pegadaian dan sertipikat hak atas (SeHAT) nelayan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali