DPR Beri Waktu Lippo Group 1 Bulan Kembalikan Uang Konsumen Meikarta

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade

Jakarta, Gempita.co – Kabar baik datang bagi para konsumen Meikarta pasca DPR-RI memanggil manajemen Lippo Group dan melakukan kunjungan langsung ke kawasan Meikarta. DPR RI menyampaikan telah mendapatkan beberapa kesepakatan. Salah satunya, pihak Lippo Group diminta mengembalikan uang konsumen Meikarta dalam satu bulan.

Anggota Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade, menegaskan, jika pihak manajemen tidak memenuhi hal tersebut, maka pihaknya akan membentuk Pantia Khusus (Pansus) Meikarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Andre, pembentukan pansus nantinya akan melakukan pengusutan secara tuntuas terkait kasus Meikarta.

Andre juga menyampaikan jika setelah masa reses DPR-RI, akan segera memangil CEO dari Lippo Group yaitu John Riady.

Dalam pertemuan dengan John Riady nanti, Andre menjelaskan jika akan mempertanyakan berbagai hal, mulai dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga penuntutan konsumen Rp54 miliar.

Menyinggng tentang Pansus, Andre menyebut nantinya akan bekerja untuk menyelidiki berbagai permasalahan.

“Kami telah membuat lis secara detil apa saja yang akan ditelusuri oleh Pansus tersebut, bahkan hingga indikasi dugaan penipuan dan pencucian uang,” terang Andre.

“Ini merupakan pembelajaran bagi developer, pengembang bahkan oligarki, jika mereka macam-macam maka DPR akan hadir dan membela masyarakat,” sambung politisi Partai Gerindra ini.

Andre menjelaskan,hal menarik terjadi pada Meikarta di mana dalam melakukan penagihan bisa melakukan dengan cara SMS, WA dan lainnya.

“Sedangkan dalam melakukan PKPU hanya membuat pengumuman di koran dan tau-tau keluar keputusan. Bahkan dalam launching adanya pejabat negara yang ambil bagian, dan saat ada masalah menghilang, jadi kemana saja pejabat negara tersebut,” ungkap Andre.

Andre mengungkapkan, yang pasti saat peresmian yang hadir James Riady, bapak dari John Riady, kemudian pejabat negara Luhut Binsar Panjaitan.

Ia menyebut seharusnya Luhut juga bicara dan panggil pejabat Lippo.

Masih menurut Andre, selain Meikarta juga terdapat kasus lain yang sama. Ia menyarankan untuk segera mengirimkan surat pada Komisi VI DPR-RI.

“Jika adanya pengaduan, maka kami akan bergerak dan segera meminta perlindungan konsumen untuk melakukan pengawalan serta pengusutan,” tutur Andre.

Sedangkan permasalahan yang dihadapi oleh Meikarta tak lepas dari konsorsium yang sebelumnya telah dibuat.

Ketut Budi Wijaya selaku Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk menjelaskan permasalahan yang terjadi akibat 10 perusahaan konsorsium meninggalkan mereka.

Akibat hal tersebut maka Lippo Group mengelontorkan dana agar pembanggunan Meikarta dapat kembali dilanjutkan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali