DPR Minta Kemendag Brantas Mafia Bawang Putih!

Menjelang bulan puasa pemerintah akan mengimpor bawang putih dari China untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.(Foto: medicine.missouri.edu )

Gempita.co – Importir bawang putih mengeluh sulit mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Padahal para importir sudah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Hal itu diungkap anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti A.N Anam
yang menduga ada permainan mafia dalam izin impor bawang putih yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

DPR menilai masalah ini diduga menyebabkan pasokan bawang putih rendah dan harga meningkat.

“Banyak pelaku impor bawang putih mengeluhkan bahwa mereka mau impor padahal mereka sudah punya RIPH, 163 yang dikeluarkan pada Februari, tapi sampai hari ini yang baru dikeluarkan 35. Kami ingin pertanyakan kenapa itu bisa terjadi?” ujar Mufti dalam rapat kerja dengan Kemendag, Selasa (6/6/2023).

Dia juga mendapatkan laporan bahwa importir yang ingin mendapatkan izin harus membayar per kilo dari izin yang ingin dikeluarkan. Mufti menyebut hal ini dilakukan oleh mafia bawang putih.

“Itu bahkan kalau kita total dalam 1 tahun ada 500 ribu impor bawang putih maka ada Rp 1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih. Harapan kami mulai hari ini dibentuk tim khusus agara bagaimna ini bisa diatasi.,” jelasnya.

Kemendag diminta membratas adanya mafia bawang putih di balik izin impor komoditas tersebut.

*Berbagai Sumber

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali