DPRD DKI Setuju Jika Jakarta Tarik Rem Darurat

Tim Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) mengungkapkan beberapa gejala yang paling sering dikeluhkan para pasien COVID-19 di Jakarta

Jakarta, Gempita.co-DPRD DKI menyatakan sepakat atas pernyataan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria untuk bersiap menarik rem darurat. Jika kasus covid-19 di Jakarta semakin parah pada Januari mendatang. Salah satu pertimbangannya usai adanya libur panjang Natal dan Tahun Baru (Natararu).

Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ini situasi rumah sakit khusus covid-19 sudah hampir penuh. Masyarakat yang sakit pun sudah kesulitan untuk mengakses ruangan dan perawatan. Sementara itu, kasus harian covid-19 bahkan beberapa kali menembus angka 2 ribu kasus per hari. Tepatnya pada 2.096 kasus pada 25 Desember dan 2.058 kasus pada 26 Desember 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya apresiasi inisiatif tersebut karena saat ini saja kapasitas seluruh RS Covid-19 hampir full dan RS Wisma Atlet juga hampir penuh. Sudah saatnya kebijakan tersebut diperketat sampai ada penurunan kasus,” ujarnya saat dihubungi mediaindonesia.com, Senin (28/12).

Menurutnya saat ini yang terpenting adalah mengutamakan keselamatan warga Jakarta.Abdul juga meminta para pelaku usaha untuk bisa memahami situasi ini. Pasalnya, jika kenaikan kasus terjadi terus menerus maka akan sangat berdampak pada kelanjutan sektor usaha ke depannya.

“Keselamatan warga DKI harus diutamakan, bisnis juga akan terdampak serius bila korban pandemi ini meningkat. Mohon pengertian dari para pelaku bisnis agar mengikuti anjuran tersebut. Mari kita doakan semoga pandemi ini bisa segera berlalu,” harapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menegaskan pihaknya akan mengambil kebijakan rem darurat (emergency break), bila kasus positif covid-19 di Ibu Kota terus meningkat. Kasus positif covid-19 di DKI tembus 2 ribu kasus dalam dua hari terakhir, yakni 2.096 kasus pada 25 Desember dan 2.058 kasus pada 26 Desember 2020.

“Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan, setelah 3 (Januari 2021) nanti. Apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan ada emergency break,” kata Ariza di Jakarta, Minggu (27/12).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali