DPRD Kota Batam Lakukan Rapat Dengar Pendapat Bersama PLN

Anggota dewan meminta pihak Bright PLN Batam untuk terbuka kepada masyarakat terkait adanya lonjakan pembayaran tagihan listrik/Foto: Ist

Batam, Gempita.co – Warga Batam banyak yang mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak. Atas dasar tersebut DPRD Kota Batam secara khusus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bright PLN Batam, Senin (8/6/2020).

RDP yang berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kota Batam tersebut dihadiri humas dan karyawan bright PLN Batam, serta anggota dewan Werton Panggabean, Ruslan Aliwasim, Yunus Muda dan lainnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam kesempatan tersebut, Ketua RDP Werton Panggabean meminta pihak Bright PLN Batam terbuka kepada masyarakat terkait adanya lonjakan pembayaran tagihan listrik.

“Bright PLN Batam harus transparansi kepada masyarakat. Jangan membuat peraturan sesuka hati,” kata Werton.

Werton juga mengatakan, pihaknya akan membentuk Pansus untuk mengawasi pelayanan Bright PLN Batam terhadap masyarakat.

“Kita akan membentuk Pansus. Pansus itu nantinya untuk mengawasi PLN Batam,” tegas Werton.

Werton juga mempertanyakan dasar hukum kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh pihak PLN Batam.

Karena rapat tidak menemukan solusi, Ketua RDP Werton Panggabean akhirnya menunda dan menjadwalkan RDP berikutnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali