DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Sidang Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Sidang Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli penetapan Paslon Lakhomizaro Zebua dan Sowa'a Laoli (Laso)Senin (1/2/2021)/Foto:Istimewa

Gunungsitoli, Gempita.co – DPRD Kota Gunungsitoli menggelar sidang paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli (LASO), yang terpilih pada Pilkada Kota Gunungsitoli 9 Desember 2020 lalu.

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, memimpin langsung sidang yang digelar Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (1/2/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2020,” ucapnya.

“Doa kami, semoga tugas yang amanah ini dapat diemban dengan baik, sehingga menjadi kemuliaan bagi nama Tuhan dan membawa kedamaian, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli di masa yang akan datang,” sambung Yanto.

Pada kesempatan itu, Yanto juga mengumumkan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli periode 2016 – 2021 dengan masa jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan pada 22 April 2016 yang akan berakhir pada tanggal 21 April 2021.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh penyelenggara Pilkada di Kota Gunungsitoli dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri dan TNI yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan Pilkada hingga penetapan Wali kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli terpilih.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Mei Soniman Lahagu, membacakan Surat Keputusan KPU Kota Gunungsitoli tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2020.

Setelah pengumuman, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan dan sekaligus penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli oleh pimpinan DPRD yakni Yanto (Ketua), Herman Jaya Harefa (Wakil Ketua) dan Imanuel Ziliwu (Wakil Ketua).

Wali Kota Gunungsitoli, Lahomizaro Zebua, hadir dalam rapat paripurna didampingi Wakil Wali Kota Sowa’a Laoli bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Agustinus Zega, beserta beberapa Kepala Satuan Perangkat Daerah Kota (SKPD).

Turut hadir, pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, pimpinan Partai Politik se-Kota Gunungsitoli, pimpinan BUMN/BUMD se-Kota Gunungsitoli, tokoh masyarakat, cendikiawan, perempuan se-Kota Gunungsitoli, dan undangan lainnya.

Penulis : Sabarman Zalukhu
Editor : Rukmana

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali