Dua Karyawan Meninggal di Makamkan Protokol  Covid -19, TVRI Jatim Tutup Sementara 

Ilustrasi

Surabaya.Gempita.co- Kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jatim di Surabaya melakukan penutupan sementara, setelah dua karyawannya meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Sementara hasil swab karyawan RRI Surabaya juga memastikan 54 karyawannya positif Covid-19.
Menurut Kepala TVRI Jatim, Akbar Sahidi, kedua karyawannya itu meninggal dunia secara berurutan pada Sabtu (11/7/2020) dan Minggu (12/7/2020). “Yang satu (karyawan pria) terkena gejala tifus dan yang satu (perempuan) DBD (demam berdarah),” ujarnya, Senin (13/7/2020).

Kedua karyawan itu sudah menjalani pemeriksaan tes Swab PCR saat dalam perawatan di rumah sakit. Tapi hingga keduanya meninggal, hasilnya belum keluar, sampai akhirnya keduanya dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Saat dilakukan rapid test massal pada 9 Juli lalu, sebanyak enam dari 180 karyawan yang menjalani test, dinyatakan reaktif. Mereka akhirnya menjalani isolasi mandiri dan TVRI Jatim melakukan lockdown selama 15 hari mulai hari ini. TVRI Jatim hanya akan me-relay siaran dari Jakarta saja.

Keputusan serupa juga dilakukan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia RRI Surabaya yang memutuskan lockdown selama 3 minggu. “Sejak 27 Juni manajemen sudah mengambil sikap dengan melakukan lockdown kepada seluruh karyawan sampai 12 Juli,” ujar Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Surabaya, Sumarlina.

Para karyawan RRI menjalani tes swab pada 26 Juni, dan hasilnya tentang 54 karyawan positif Covid-19, baru diterima pada 11 Juli. Padahal, karena proses swab pertama sudah terlalu lama, pihaknya sudah melakukan swab ke dua pada 6 Juli dan hasil yang diterima keesokan harinya, seluruh pegawai RRI dinyatakan 100 persen negatif corona.

Karena hasil swab pertama menyebutkan 54 karyawan RRI terkonfirm positif Corona, lockdown pun dinyatakan diperpanjang 2 hingga 3 minggu ke depan. Melihat hasil swab yang berlainan tersebut, 54 karyawan yang positif covid-19, dilakukan tes swab lagi untuk ke tiga kalinya dan hasilnya belum keluar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali