Dua Pegawai Positif Corona, Aktivitas Kantor DPRD Kabupaten Bogor Dihentikan Sementara

Gedung DPRD Kab Bogor/setwan.bogorkab.go.id

Bogor, Gempita.co – Dua pegawai di bagian Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor dinyatakan positif terinfeksi Corona (Covid-19). Aktivitas di Gedung Wakil Rakyat terpaksa dihentikan sementara waktu.

“Jadi per hari ini, ada dua yang positif. Itu staf pendamping DPRD. Juga ada dua orang reaktif hasil rapid test (tes cepat). Sudah di-swab (tes usap) tinggal menunggu hasil,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dalam keterangannya, Selasa (3/8/2020) kemarin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Rudy menjelaskan, kondisi tersebut membuat seluruh aktivitas, termasuk kunjungan dari luar daerah dihentikan sementara sejak Senin 3 Agustus. Penutupan kantor ini paling cepat hingga Jumat 7 Agustus baru dibuka kembali.

Ia telah meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Rony Sukmana untuk melakukan sterilisasi seluruh ruangan.

“Sebagian sudah ada yang ikut ‘rapid test’ di RSUD Cibinong. Tapi semua harus negatif dulu baru boleh ngantor lagi. Paling cepat hari Jumat atau sampai minggu berikutnya,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali