Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, bahwa carok melibatkan dua kubu berseteru itu melibatkan lima orang. Kubu Mujiono dan anaknya Irwan versus kubu Thoyib yang dibantu dua kerabatnya, Samsul dan Sukarman. Mereka terlibat ketegangan di area lahan atau tanah bengkok.
“Pagi hari itu korban meninggal dunia, Mujiono dan Irwan, sudah diperingatkan agar tidak mengerjakan tanaman tebu di atas tanah bengkok milik desa. Korban diperingatkan oleh saudara Thoyib agar keluar dari tanah bengkok,” kata AKBP Hendri Umar dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (29/1/2021).
Kemudian, lanjut dia, kubu Thoyib melempari Mujiono dan anaknya Irwan yang sedang membersihkan lahan dengan batu. Akibatnya, mereka cekcok dan berlanjut duel carok.
“Setelah keluar dari tanah bengkok, mereka berduel di jalan. Dua orang meninggal dunia (Mujiono dan Irwan). Sementara Thoyib nadi urat di bagian tangan putus. Tiga orang dari kubu Thoyib saat ini masih kita bawa ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
“Korban meninggal dunia atas nama Mujiono dan Irwan. Keduanya adalah bapak dan anak. Kebetulan Mujiono ini mantan kepala dusun. Sedangkan Thoyib, adalah Kepala Dusun Sumbergentong yang baru saja dipilih,” imbuhnya.
AKBP Hendri Umar masih belum dapat memastikan pihak atau kubu mana yang diindikasikan jadi tersangka atas insiden duel carok ini.
“Hanya saja kami sangat menyesalkan adanya duel dengan membawa senjata tajam. Seharusnya hal ini tidak terjadi dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak main hakim sendiri seperti ini,” pungkasnya,