Dua Unit Tower Telkom Dibakar KKB di Puncak Papua

KKB Papua/OPM - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co — Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diburu aparat Polres Puncak Papua tengah, karena telah membakar dua unit tower milik Telkom di Distrik Omukia dan Distrik Mabuggi Kabupaten Puncak Papua.

Kapolres Puncak AKBP Dicky Hermansyah Saragih mengatakan pihaknya masih mendalami pimpinan KKB tersebut serta tujuannya membakar dua unit tower Telkom hingga membuat semua jaringan terputus di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pelaku kejahatan ini dari Kelompok KKB, tapi belum diketahui dari kelompok siapa dan tujuan mereka apa. Semuanya masih kita dalami,” tutur Dicky, Senin (11/1/2021).

Padahal, kata Dicky, kedua tower tersebut baru saja dibangun pada Desember 2020 kemarin. Menurut Dicky, sejak berdiri, kedua tower itu mempermudah akses komunikasi seluruh masyarakat di wilayah Ilaga Puncak Papua.

“Jadi dari hasil pengecekan yang dilakukan kedua BTS ditemukan dalam keadaan terbakar sehingga pembangkit daya ke tower tidak terkoneksi dan membuat link radio ke Telkom maupun Telkomsel terputus,” katanya.

Sementara itu,  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan jaringan konektivitas cadangan usai salah satu titik infrastruktur telekomunikasi Palapa Ring Timur dibakar di Kabupaten Puncak, Papua.

Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Latif mengatakan pembakaran itu dilakukan terhadap infrastruktur microwave Palapa Ring, tower site B4 dan B5. Bakti bersama sejumlah pemangku kepentingan masih mencari tahu identitas pelaku.

Anang mengatakan akibat dari terbakarnya kedua tower microwave pada Sabtu (9/1/2021), layanan telekomunikasi Palapa Ring di Kota Ilaga, Ibu Kota Kabupaten Puncak terputus.

“Kami berkomitmen mengupayakan backup konektivitas di wilayah terdampak dengan menggunakan teknologi lain, yakni satelit [VSAT], untuk melayani Kota Ilaga,” kata Anang dalam konferensi virtual, Senin (11/1/2021) seperti dilansir dari laman Bisnis.com.

Sumber Berita: Bisnis.com

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali