London, Gempita.co – Mengelilingi dunia dengan sepeda tendem telah dilakukan dua wanita Inggris dan memecahkan rekor dunia untuk waktu tercepat.
Mereka adalah Cat Dixon berusia 54 tahun, dan Raz Marsden, 55 tahun, berhasil mengakhiri perjalanannya selama 263 hari, mengalahkan rekor sebelumnya yaitu 281 hari.
Mereka berangkat dari Oxford, Inggris, akhir Juni tahun lalu, dan mengakhirinya pada Maret, tidak lama sebelum kebijakan lockdown atau karantina wilayah karena pandemi virus corona.
Keberhasilan mereka telah dikonfirmasi dalam Guinness World Records Day.
Pasangan ini menempuh jarak 29.391 km dalam waktu 263 hari, delapan jam dan tujuh menit, dalam rute mereka melintasi 25 negara.
Selama perjalanan mereka, di antaranya melalui penerbangan karena tidak memungkinkan penyeberangan dengan bersepeda. Mereka menghadapi gelombang panas di seluruh Eropa, musim hujan di Asia, dan kebakaran hutan dan semak-semak di Australia.
Perjalanan kemudian menjadi perlombaan melawan waktu ketika mereka naik salah-satu feri terakhir ke Inggris bertepatan dengan dimulainya larangan perjalanan.
Rekor sebelumnya dibuat oleh pengendara sepeda Inggris, Edward Collier dan Louis Paul Snellgrove, pada Mei lalu.
Dixon, seorang pengacara dari Yorkshire, dan Marsden, seorang konsultan perawat penyakit motor neuron di Rumah Sakit Universitas Oxford, telah mengumpulkan lebih dari £40.000 atau sekitar Rp756 juta untuk kepentingan amal.
“Pengalaman itu luar biasa dan tentu saja bukan tanpa tantangan terutama berpacu untuk kembali pulang, karena perbatasan ditutup di belakang kami, karena pandemi virus corona,” ujarnya.
“Menargetkan rekor dunia benar-benar petualangan seumur hidup dan kami berharap hal ini akan menginspirasi orang lain untuk meyakini bahwa segala sesuatu mungkin terjadi jika Anda mengikuti impian Anda,” ungkap Dixon.
Negara-negara yang dilintasi yaitu Inggris, Prancis Monaco, Italia Slovenia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina Montenegro, Albania, Macedonia, Yunani, Turki, Georgia, India, Myanmar, Thailand, Malaysia, Singapura, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Meksiko, Maroko, Spanyol, dan Gibraltar.