Duet Anies-Cak Imin, Sekjen Demokrat: Khianati Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan

Gempita.co – Partai Demokrat menyebut duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai pasangan bakal calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) mengkhianati Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

“Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol,” kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam siaran pers Demokrat yang diterima di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Teuku menyebut Anies mengkhianati apa yang telah ia sampaikan bahwa dirinya memilih Ketua Umum Partai Demokrat AHY sebagai bakal cawapres.

“Termasuk, pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh bakal capres Anies Baswedan yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan,” imbuh Teuku.

Dalam siaran pers tersebut, Teuku mengungkapkan bahwa sejatinya Anies telah memilih AHY sebagai bakal cawapres. Teuku menyebut Anies telah menyampaikan kepada AHY terkait keinginannya itu.

“Bakal capres Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY, ‘Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya agar segera berpasangan dengan bakal capres-cawapres Anies-AHY’,” kata Teuku.

Kemudian, sambung dia, Anies memutuskan untuk memilih AHY sebagai bakal cawapresnya pada 14 Juni 2023. Nama AHY pun telah disampaikan kepada para ketum dan majelis tertinggi partai koalisi.

“Dalam hal ini, langsung kepada Surya Paloh (Ketum NasDem), Salim Segaf Al Jufri (Ketua Majelis Syuro PKS), dan Ahmad Syaikhu (Presiden PKS), serta kepada AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” imbuhnya.

Menurut Anies, kata Teuku, para pimpinan partai politik itu tidak ada penolakan. Namun, deklarasi Anies-AHY belum jadi dilaksanakan, meskipun komunikasi terkait waktu deklarasi telah dilakukan kepada elite parpol koalisi.

Kemudian, sambung Teuku, sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi di tengah proses finalisasi partai koalisi dan persiapan deklarasi. “Tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan,” ucapnya.

Teuku menjelaskan pada Selasa (29/8) malam, di NasDem Tower, Jakarta, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menetapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cak Imin sebagai bakal cawapres Anies.

“Malam itu juga, bakal capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu,” kata Teuku.

Sehari kemudian, sambung dia, pada Rabu (30/8) Anies tidak menyampaikan secara langsung menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan tertinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat sebagai parpol yang tergabung dalam KPP.

“Bakal capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said (Jubir Anies) untuk menyampaikan,” ucap Teuku.

Teuku menyebut keputusan duet Anies-Cak Imin tersebut adalah persetujuan yang dilakukan secara sepihak.

“Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum (Ketua Umum) NasDem Surya Paloh,” kata Sekjen Demokrat itu.

Sumber: Antaranews

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali