Jakarta, Gempita.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat memutuskan tidak menindaklanjuti dugaan kampanye politik terselubung bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB, Fuidy Luckman, saat Festival Cap Go Meh di Jl. Krendang Raya, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (12/2/2023) lalu.
“Hasil pleno kita terkait dengan penelusuran-penelusuran dugaan pelanggaran kegiatan Cap Go Meh, itu tidak ditindaklanjuti, menjadi sebuah temuan alias dihentikan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Raup, usai rapat pleno di kantornya, Jl. Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Raup mengungkapkan, ada beberapa hal dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti, di antaranya tidak terpenuhinya syarat-syarat formil, materil dan unsur-unsur yang disangkakan.
Menanggapi hasil pleno Bawaslu Jakbar, Bacaleg Fuidy Luckman mengucapkan terima kasih. Ia pun siap mematuhi imbauan tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, kita menghormati dan mematuhinya. Terima kasih Bawaslu Jakbar,” ucapnya.(vc)