Gempita.co – Charly, seorang driver ojek online (ojol) diduga dipukul oknum polisi saat hendak membuat laporan kehilangan sepeda motor miliknya di Mapolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). Dugaan pemukulan ini terungkap dari cerita yang diunggah oleh akun Instagram @marinadks hingga viral di medsos. Dalam unggahan itu diceritakan bahwa driver itu dipukul di bagian dada lantaran protes laporannya tidak ditanggapi polisi.
“Sudah (lapor), tapi enggak ditanggapi sama polisi Cileungsi. Abang saya malah dipukul dadanya karena katanya kalau enggak ada uang, enggak diurus,” tulis akun tersebut.
“Abang saya datang ke kantor polisi buat minta surat kehilangan SIM sama STNK, tapi nggak dikasih suratnya, malah dilewatin. Terus abang saya bilang lagi ke orang polisinya tapi malah dipukul dada sekali. Terus akhirnya dipisahin sama orang-orang di sana,” tulis bunyi percakapan dalam akun tersebut.
Terkait dengan itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam membenarkannya dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya.
Usai kejadian itu, kata Andri, oknum polisi yang diduga memukul driver ojol itu sudah diproses dan dibawa ke Polres Bogor.
“Iya betul. Kita juga sudah langsung melakukan tindakan terhadap anggota (oknum polisi). Tindakan kita sudah tepat dan diakui lewat testimoni korban, bahwa diperlakukan dengan baik, dibantu, dan anggota yang berselisih paham sudah kita proses juga,” ungkap Andri dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Andri mengaku belum mengetahui hasil proses hukum anggotanya usai dibawa ke Polres Bogor.
“Ya intinya kita sudah lakukan tindakan yang cepat dan tepat, terkait dengan kejadian kemarin, anggota sudah kita lakukan tindakan,” ungkapnya.
Kata Andri, pihaknya juga langsung mencari korban untuk memberikan pelayanan dan membantu untuk mengklaim ansuransi kendaraannya.
“Secara represif kita juga sudah langsung mencari orang yang menjadi korban atau pelapor untuk memberi pelayanan dengan membantu yang bersangkutan untuk mengklaim asuransi kendaraannya yang menunggak 10 bulan, begitu,” jelasnya.
Sumber: Kompas.com